Pembatal-pembatal keislaman
Diambil
dari buku : Al-Wala’ Wal-Bara’
Karya
: Muhammad Said Al-Qahtani
Penerbit
: Ummul Qura
Saya
tidak mengubah sedikit pun kata yang ada disana, tidak juga dengan menggunakan
kata-kata saya, mengapa? Karena jika sudah mengubahnya dengan kata-kata saya,
dikhawatirkan makna nya akan berubah juga. Pesan yang ingin disampaikan jadi
tidak tersampaikan dengan tepat.
Ulama
menyebutkan, ada sepuluh pembatal keislaman yang sangat penting, yaitu :
1.
Syirik
dalam beribadah kepada Allah
Allah berfirman :
“Sesunggunnya Allah tidak mengampuni dosa
syirik (mempersekutukan Allah dengan sesuatu), dan Dia mengampuni dosa yang
selain syirik bagi siapa yang Dia kehendaki.” (An-nisa’: 116)
2.
Membuat
perantara antara Allah dan dirinya, yang dijadikan objek berdoa dan meminta
syafaat. Orang yang melakukan hal seperti ini adalah kafir berdasarkan ijmak.
3.
Tidak mengafirkan
orang-orang musyrik, meragukan kekafiran mereka atau malah membenarkan mazhab
mereka. Orang yang melakukan hal ini telah kafir berdasarkan ijmak.
4.
Meyakini
bahwa da selain petunjuk Nabi shallahualaihi wasalaam yang lebih sempurna, dan
hukum selainnya lebih baik darinya, seperti orangyang mengutamakan hukum
thaghut daripada hukum beliau. Ia telah kafir
5.
Membenci
sesuatu yang dibawa oleh Rasulullah Shallahu alaihi wasalaam. Orang seperti ini
telah akfir berdasarkan ijmak, meskipun ia mau mengamalkan sesuatu yang
dibencinya itu. Dalil untuk masalah ini adalah firman Allah :
“Yang demikian ituadalah karena
sesungguhnya mereka benci kepada apa yang Allah turunkan (Al-Qur’an), lalu
Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal merek.” (Muhammad :9)
6.
Mengolok-olok
sebagian dari agama Allah; pahala atau siksa-Nya. Orang yang melakukan hal ini
telah kafir. Dalilnya adalah firman Allah :
“ Katakanlah, ‘Apakah kepada Allah,
ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta
maaf, karena kamu telah kafir sesudah iman.” (At-Taubah :65-66)
7.
Sihir.
Termasuk sihir : memalingkan dan menyatukan (seseorang dengan pasangannya). Barang
siapa melakukan itu atau rida dengannya, maka ia telah kafir. Dalilnya firman
Allah :
“Keduanya tidak mengajarkan (sesuatu)
kepada seorang pun sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu)
Oleh sebab itu, janganlah kamu kafir.” (Al-Baqarah :102)
8.
Mendukung
dan membantu orang-orang musyrik untuk mengalahkan kaum muslimin. Dalilnya adalah
firman Allah :
“ Barang siapa diantara kalian mengambil
mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya
Alah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (Al-Ma’idah :51)
9.
Meyakini
bahwa ada sebagian manusia yang tidak wajib mengikuti Nabi Shalallahu alaihi
wasalaam bahkan diperkenankan keluar dari syariat beliau Sebagaimanaa halnya
Khidhir yang diperkenankan keluar dari syariat Musa Alaihissalam. Orang yang
menyakini itu telah kafir.
10.
Berpaling
dari agama Allah , tidak mau mempelajari apalagi mengamalkannya. Dalilnya adlah
firman Allah :
“ Dan Barangsiapa yang lebih zalim daripada
orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat tuhannya, kemudian ia berpaling
darinya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang
berdosa “ (As-Sajdah: 22)
Tidak ada perbedaan (konsekuensi) dalam
seluruh perkara pembatal-pembatal keislaman ini, baik antara orang yang
bergurau, sungguh-sungguh, atau dalam keadaan takut, kecuali orang yang dalam
keadaan benra-benar dipaksa. Seluruhnya sangat besar bahayannya, dan paling
sering terjadi. Oleh karena itu, seorang muslim harus mewaspadainya, dan
khawatir. Jangan sampai dirinya jatuh ke dalamnya. [1]
[1]
Ad-Durar As-saniyyah: VIII/89-90. Lihat pula: Mu’allafat Al-Imam Muhammad bin ‘Abdil
Wahhab: V/212-214