Sabtu, 01 Agustus 2015

Pembatal-pembatal keislaman

Diambil dari buku : Al-Wala’ Wal-Bara’
Karya : Muhammad Said Al-Qahtani
Penerbit : Ummul Qura

Saya tidak mengubah sedikit pun kata yang ada disana, tidak juga dengan menggunakan kata-kata saya, mengapa? Karena jika sudah mengubahnya dengan kata-kata saya, dikhawatirkan makna nya akan berubah juga. Pesan yang ingin disampaikan jadi tidak tersampaikan dengan tepat.
Ulama menyebutkan, ada sepuluh pembatal keislaman yang sangat penting, yaitu :
1.       Syirik dalam beribadah kepada Allah
Allah berfirman :
“Sesunggunnya Allah tidak mengampuni dosa syirik (mempersekutukan Allah dengan sesuatu), dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang Dia kehendaki.” (An-nisa’: 116)
2.       Membuat perantara antara Allah dan dirinya, yang dijadikan objek berdoa dan meminta syafaat. Orang yang melakukan hal seperti ini adalah kafir berdasarkan ijmak.
3.       Tidak mengafirkan orang-orang musyrik, meragukan kekafiran mereka atau malah membenarkan mazhab mereka. Orang yang melakukan hal ini telah kafir berdasarkan ijmak.
4.       Meyakini bahwa da selain petunjuk Nabi shallahualaihi wasalaam yang lebih sempurna, dan hukum selainnya lebih baik darinya, seperti orangyang mengutamakan hukum thaghut daripada hukum beliau. Ia telah kafir
5.       Membenci sesuatu yang dibawa oleh Rasulullah Shallahu alaihi wasalaam. Orang seperti ini telah akfir berdasarkan ijmak, meskipun ia mau mengamalkan sesuatu yang dibencinya itu. Dalil untuk masalah ini adalah firman Allah :
“Yang demikian ituadalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang Allah turunkan (Al-Qur’an), lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal merek.” (Muhammad :9)
6.       Mengolok-olok sebagian dari agama Allah; pahala atau siksa-Nya. Orang yang melakukan hal ini telah kafir. Dalilnya adalah firman Allah :
“ Katakanlah, ‘Apakah kepada Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah iman.” (At-Taubah :65-66)
7.       Sihir. Termasuk sihir : memalingkan dan menyatukan (seseorang dengan pasangannya). Barang siapa melakukan itu atau rida dengannya, maka ia telah kafir. Dalilnya firman Allah :
“Keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu) Oleh sebab itu, janganlah kamu kafir.” (Al-Baqarah :102)
8.       Mendukung dan membantu orang-orang musyrik untuk mengalahkan kaum muslimin. Dalilnya adalah firman Allah :
“ Barang siapa diantara kalian mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Alah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim” (Al-Ma’idah :51)
9.       Meyakini bahwa ada sebagian manusia yang tidak wajib mengikuti Nabi Shalallahu alaihi wasalaam bahkan diperkenankan keluar dari syariat beliau Sebagaimanaa halnya Khidhir yang diperkenankan keluar dari syariat Musa Alaihissalam. Orang yang menyakini itu telah kafir.
10.   Berpaling dari agama Allah , tidak mau mempelajari apalagi mengamalkannya. Dalilnya adlah firman Allah :
“ Dan Barangsiapa yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat tuhannya, kemudian ia berpaling darinya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa “ (As-Sajdah: 22)

Tidak ada perbedaan (konsekuensi) dalam seluruh perkara pembatal-pembatal keislaman ini, baik antara orang yang bergurau, sungguh-sungguh, atau dalam keadaan takut, kecuali orang yang dalam keadaan benra-benar dipaksa. Seluruhnya sangat besar bahayannya, dan paling sering terjadi. Oleh karena itu, seorang muslim harus mewaspadainya, dan khawatir. Jangan sampai dirinya jatuh ke dalamnya. [1]




[1] Ad-Durar As-saniyyah: VIII/89-90. Lihat pula: Mu’allafat Al-Imam Muhammad bin ‘Abdil Wahhab: V/212-214